“Wajah pucat, berjalan mondar-mandir dibawah teriknya matahari bercampur dengan debu dan kepulan asap kendaraan bermotor yang berhenti di perempatan lampu merah,mereka mengharapkan belas kasian dari orang-orang dermawan.”
Mengapa negeriku yang katanya makmur, gemah ripah loh jinawi nyatanya masih banyak rakyatnya yang mengalami kemiskinan bahkan sampai anak-kecil pun meminta-minta .padahal didalam undang2 dasar 45 Pasal 34
“Fakir miskin dan anak-anakyang terlantar dipelihara oleh negara.”
Tapi kenapa?
Biarpun mereka mencari nafkah demi mendapatkan makan buat hari ini hidup mereka masih tidak nyaman,terusik oleh olah dinas trantib yang selalu menangkapi mereka.kadang sangat disayangkan sikap arogan yang di berikan oleh mereka(tantib/satpol pp).
Trus siapa yang mesti bertanggung jawab atas keberadaan mereka!?.



Komentar Terakhir